Eko Listiyanto, Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), menilai kebijakan pemerintah menyuntikkan subsidi Rp 7 juta untuk setiap pembelian unit sepeda motor listrik baru akan meningkatkan jumlah penjualan sepeda motor tanpa bakar.
Bung Eko memprediksi bahwa subsidi jutaan dolar akan salah. Ia mengatakan, konsumen sepeda motor listrik adalah kalangan menengah ke atas. Dengan dukungan tersebut, mereka pasti akan dipindahkan ke sepeda motor listrik bertenaga baterai.
“Dari sisi kebijakan, ada masalah ketimpangan, di mana kelas menengah dan mungkin kelas menengah ke atas disubidi,” kata Bung Eko saat dihubungi Kamis (9/3).
“Bagaimana tanggapan masyarakat? Apakah laris? Orang yang mendapat dukungan pasti senang, laris manis? Bagaimana penjualannya? Pasti laris,” imbuhnya.
Pemerintah telah menetapkan penerima subsidi ini adalah kalangan menengah ke bawah, di antaranya adalah pelanggan 450 zlotys (PLN) VA.
Bung Eko mengatakan pelanggan PLN 450 VA adalah masyarakat miskin yang menurutnya tidak membutuhkan motor listrik baru. Sementara itu, subsidi sudah efektif untuk kalangan menengah ke atas.
“Tapi pertanyaan selanjutnya siapa yang beli? Ya masyarakat menengah, saya tidak yakin masyarakat miskin membeli sepeda motor listrik,” jelasnya.
Menurut bung Eko, warga yang rumahnya hanya memiliki daya 450VA kemungkinan besar tidak akan mempertimbangkan untuk memiliki sepeda motor listrik meski dengan iming-iming subsidi.
“Begitulah, mereka susah makan setiap hari. Bagaimana kalau dikasih sepeda motor listrik? Mereka tetap beli, tapi tidak untuk mereka, jadi pakai KTP orang lain saja,” terangnya.
Sebelumnya, pemerintah resmi mensubsidi kendaraan listrik, khususnya sepeda motor listrik, hingga Rp7 juta per unit.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp7 juta per unit untuk 200.000 unit sepeda motor listrik.
Pemerintah juga akan memberikan subsidi sebesar Rp7 juta untuk 50.000 unit sepeda motor listrik convertible.
Skema subsidi sepeda motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit akan disalurkan melalui produsen sepeda motor listrik, tidak langsung kepada pembeli. Skema penyaluran bantuan pemerintah ini ditawarkan kepada produsen yang mendaftarkan produknya dan telah memenuhi TKDN lebih dari 40 persen.